Selasa, 13 Desember 2016

Kasus Delegasi Wewenang PT. Garuda Indonesia

Kasus Delegasi Wewenang PT. Garuda Indonesia

Pendelegasian adalah kegiatan seseorang untuk menugaskan stafnya/ bawahannya untuk melaksanakan bagian dari tugas manajer yang
bersangkutan dan pada waktu bersamaan memberikan kekuasaan kepada staf/bawahan tersebut, sehingga bawahan itu dapat melaksanakan tugas-tugas itu sebaik-baiknya serta dapat mempertanggung jawabkan hal-hal yang didelegasikan kepadanya. 


Pendelegasian (pelimpahan wewenang) merupakan salah satu elemen penting dalam fungsi pembinaan. Sebagai manajer, menerima prinsip-prinsip delegasi agar menjadi lebih produktif dalam melakukan fungsi-fungsi manajemen lainnya. Delegasi wewenang adalah proses dimana manajer mengalokasikan wewenang kepada bawahannya.


Alasan pentingnya pendelegasian


Ada alasan delegasi itu diperlukan, diantaranya adalah :

1. Memungkinkan atasan dapat mencapai lebih dari pada mereka menangani setiap tugas sendiri.

2. Agar organisasi dapat berfungsi lebih efisien.

3. Atasan dapat memusatkan tenaga kepada suatu tugas yang lebih diprioritaskan.

4. Karena atasan tidak mempunyai kemampuan yang dibutuhkan dalam pembuatan keputusan.

5. Pendelegasian memungkinkan manajer mencapai hasil yang lebih baik dari pada semua kegiatan ditangani sendiri.

6. Agar organisasi berjalan lebih efisien.

7. Pendelegasian memungkinkan manajer dapat memusatkan perhatian terhadap tugas-tugas prioritas yang lebih penting.



Contoh Kasus Delegasi pada PT. Garuda Indonesia

Hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Garuda Indonesia Tbk yang digelar pada Jumat (26/4), resmi memutuskan mengganti salah seorang direkturnya. 


Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Sattar mengemukakan, 97 persen pemegang saham menyetujui untuk mengganti posisi Elisa Lumbantoruan sebagai Direktur Pemasaran dan Penjualan dengan Frederik Johannes 'Erik Meijer' yang sebelumnya menjabat sebagai Director and Chief Commercial Officer PT Indosat Tbk. 

Selain itu, Emirsyah juga mengemukakan adanya pergantian terhadap dua orang dewan komisaris, yakni Bambang Wahyudi dan Sonata Halim Jusuf, dimana berdasarkan hasil RUPS digantikan oleh Bagus Rumbogo dan Chris Kanter. 


Sementara itu, terkait hasil RUPS, Emirsyah Sattar menjabarkan, terdapat sejumlah agenda yang disetujui, terdiri dari menyetujui dan mengesahkan laporan tahunan perseroan tahun 2012 termasuk di dalamnya laporan kegiatan perseroan, laporan pengawasan dewan komisaris, serta pengesahan laporan keuangan perseroan yang berakhir pada 31 Desember 2012. 

Selanjutnya, menyetujui laporan kegiatan tahunan program kemitraan dan bina lingkungan perseroan tahun buku 2012, dan pengesahan laporan keuangan program kemitraan dan bina lingkungan tahun buku 2013; penetapan penggunaan laba bersih perseroan tahun buku 2012; dan penunjukkan kantor akuntan publik (KAP) untuk memeriksa laporan keuangan perseroan dan laporan keuangan program kemitraan dan bina lingkungan perseroan tahun buku 2013. 


Kemudian, RUPS juga menyetujui penetapan tantiem tahun buku 2012, gaji/honorarium�berikut fasilitas dan tunjangan lainnya bagi direksi dan dewan komisaris tahun buku 2013; pelimpahan kewenangan kepada dewan komisaris untuk melaksanakan peningkatan modal ditempatkan dan disetor perseroan dalam rangka pelaksanaan program management and employee stock option plan (MESOP). 


Strategi Pengembangan Sistem Informasi Akuntansi

  Kelompok 6: Adam Bagas Iryanto Dian Permatasari Putri Masturina Putri Syafira Winda Tri Lestari Kelas: 3DB01 Matak...